JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir merombak jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN (Persero). Dalam perombakan itu, dua direktur diberhentikan. Selain itu, perubahan juga dilakukan pada nomenklatur perseroan.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022.
Atas keputusan tersebut, 2 direktur diberhentikan dengan hormat, yakni Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan dan Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali.
Menteri BUMN juga memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris dan menunjuk Dadan Kusdiana sebagai penggantinya.
"Keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Gregorius Adi Trianto, melalui keterangan pers, Rabu (21/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait