Mesin Tambang Milik Perusahaan di Gunung Namak Toboali Dicuri, 4 Orang Diringkus Polisi

Wiwin Suseno
Tersangka pelaku pencurian mesin dan alat tambang milik salah satu perusahaan di Gunung Namak Toboali, Bangka Selatan. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian peralatan mesin tambang milik salah satu perusahaan yang berlokasi di Gunung Namak Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Basel, Rabu (14/09/2022). Selain ketiga tersangka, petugas juga menangkap seorang penadah hasil curian tersebut.

Ketiga pencuri berinisial HM, RD, SN dan seorang penadah berinisial RW yang tinggal di Toboali, diamankan polisi setelah dilaporkan oleh perwakilan perusahaan, pada Selasa (13/09/2022) kemarin.

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 Wib dan langsung dilaporkan oleh perwakilan perusahaan ke Polres Basel.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pelapor yang merupakan perwakilan salah satu perusahaan, setelah mendapat kabar dari temannya bahwa mesin milik perusahaan pelapor yang berada di Jalan Gunung Namak telah dibongkar orang tidak dikenal," katanya, Jumat (16/09/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network