Menurutnya, petugas sensus akan melakukan pendataan secara detail dan efisien agar data kemisikinan yang didapat valid.
"Pendataan akan dilakukan satu bulan, mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Kami mendata sesuai indikator dan melibatkan perangkat desa," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait