PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Babel periode 2022-2026, Senin (12/9/2022). Pelantikan ini sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Babel nomor 188.44/514a/Diskominfo/2022.
Ridwan mengajak, Komisi Informasi untuk fokus terhadap kemaslahatan publik yakni suara yang disampaikan, hendaknya positif dalam rangka memberikan manfaat kepada publik.
"Saya juga mengharapkan kita masih terus dalam akar budaya kita sebagai Bangsa Indonesia sebagai orang timur istilahnya, di mana keterbukaan tetap kita imbangi dengan tata krama yang selama ini terjaga dengan baik," kata Ridwan.
Lanjut dia, KI diminta melakukan pembinaan, baik kepada pelaku usaha yang terkait bidang informasi maupun masyarakat luas.
"Jangan sampai informasi yang kita sampaikan atau sebarkan itu berdampak tidak baik. Jadi saya berharap sekali sekarang zamannya keterbukaan informasi yang hampir tidak ada sensor, semua itu sensornya muara kepada kita sendiri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait