Gelar Perkara Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior

Ahmad Subekhi
Pondok Modern Darussalam Gontor. (Foto: Ahmad Subekhi)

PONOROGO, lintasbabel.id - Santri Pondok Modern Darussalam Gontor tewas diduga dianiaya seniornya. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi.

Puluhan saksi itu diantaranya saksi korban penganiayaan serta ustaz atau guru di Gontor, hingga tim medis rumah sakit.

Atas peristiwa itu, polisi juga telah melakukan autopsi tehadap jenazah Albar Mahdi di Pemakaman Umum Selayur, Kalidoni, Palembang.

"Tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara, apakah tindak pidana ini masuk ke penganiayaan atau pengeroyokan," kata Catur, Minggu (11/9/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku penganiayaan terhadap Albar Mahdi diduga lebih dari satu orang.

Sebelumnya, siswa kelas 5 atau setara 11 SMA di Gontor bernama Albar Mahdi tewas diduga dianiaya seniornya. Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Palembang.

Ibu korban, Soimah, curiga anaknya meninggal secara tidak wajar. Kasus ini mencuat setelah Soimah mengadukan kondisi anaknya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 4 September 2022 lalu.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network