JAKARTA, lintasbabel.id - Komnas HAM akan menyerahkan hasil rekomendasi kasus kematian Brigadir J ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga ke DPR RI, pekan depan. Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai acuan pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM.
"Kami akan berikan pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Sabtu (10/9/2022).
Komnas HAM hingga saat ini akan mencari jadwal yang tepat untuk memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada pemerintah.
"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait