241 WNI Korban Online Scam Kamboja Sudah Dipulangkan ke Jakarta

Kiswondari
Menlu Retno Marsudi (dok. Kemlu)

Berdasarkan dari online scam itu, 225 orang telah berhasil dibebaskan dati Sihanoukville, Kamboja, dan 241 orang telah dipulangkan ke Jakarta dan otoritas Kamboja membebaskan denda imigrasi kepada para WNI tersebut.

"Otoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk melakukan kerja sama penegakan hukum, nomor kontak di masing-masing kepolisian telah dipertukarkan guna memudahkan penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali. Kepolisian kedua negara juga sepakat untuk segera menyelesaikan MOU pemberantasan kerja sama lintas batas," tutur Retno.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network