Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, empat unit ponsel berbagai merk, lima tabung gas, dua buah tas dan satu rokok elektrik.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait