BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Seorang buruh harian berinisial C di Sukadamai Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap polisi, Kamis (25/8/2022). Ia ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Resrim AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, pihaknya turut mengamankan 15 jerigen berisi BBM solar Subsidi, terdiri dari 10 jerigen berisi 20 liter solar danl lima jerigen berisi 16 liter solar.
"Saat BBM jenis solar ini datang ke SPBU, pelaku kemudian langsung membeli solar menggunakan jerigen dengan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait di mana dalam surat tersebut BBM yang dibeli untuk keperluan nelayan," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait