PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tenaga Honorer Pemkot Pangkalpinang akan segera ditiadakan dan diangkat menjadi tenaga PPPK. Hingga saat ini proses PPPK masih dalam tahap pendataan, dan kelengkapan data.
"Data yang sudah masuk kurang lebih 40 persen sampai kemarin, hari ini nanti kami kroscek lagi untuk angka pastinya," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal saat di hubungi lintasbabel.id, Sabtu ( 20/8/2022).
Saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas para honorer yang masih terkendala, seperti berkas-berkas tenaga honorer yang sudah memiliki mas kerja yang cukup lama.
"Pada prinsipnya akan kami tunggu penyampaian dari OPD, mengingat dokumen yang disiapkan memang cukup banyak apalagi yang masa kerjanya sudah cukup lama," katanya.
Dalam pemberkasan tersebut, Fahrizal menyampaikan pihak Badan Kepegawaian Nasional menentukan deadline sampai tanggal 30 September 2022.
"Sedangkan deadline penyampaian ke BKN terakhir kali tanggal 30 September 2022, jadi masih cukup lama," ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang optimis sebelum tenggat waktu tersebut, kelengkapan data para tenaga honorer di Kota Pangkalpinang sebanyak 3.882 bisa dilengkapi.
"Kami optimis data akan terkumpul dan lengkap sebelum deadline," ucapnya.
Dalam pengangkatan tenaga PPPK tersebut, ia juga menyampaikan masih banyak hal yang harus di ikuti oleh para tenaga honorer sesuai dengan Juknis yang akan disampaikan oleh Kemenpan.
"Nanti setiap pengadaan apapun ada Juknis dari Kemenpan seperi apa, jadi kita ikuti saja prosedurnya, yang pasti data kelengkapan kita semue tenaga PHL sudah kami lengkapi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait