PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021, yang jatuh pada tanggal 30 Oktober, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melaksanakan upacara peringatan HDKD 2021. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).
Upacara dilaksanakan secara langsung maupun virtual, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia maupun di luar negeri. Walau diadakan secara sederhana, upacara berlangsung secara khidmat dan berjalan lancar.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut serta mengikuti upacara tersebut secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah. Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, Pejabat Struktural serta JFT Madya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Di tengah acara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membacakan Naskah Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM.
“Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yaitu tanggal 19 Agustus 1945, maka untuk selanjutnya Hari Lahir Kemenkumham RI akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Penetapan hari lahir Kemenkumham RI yang semula dilaksanakan tanggal 30 Oktober akan dicabut dan sudah tidak berlaku terhitung mulai tanggal 01 November 2021,” ucap Menkumham RI.
Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih dan pemberian sambutan. Bertindak sebagai Inspektur upacara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly yang turut memberikan sambutan pada upacara hari ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait