Persyaratan Daftar Kartu Prakerja
- WNI dan berumur minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan lain sebagainya.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara,Kepala Desa dan perangkat desa, dan lain sebagainya.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itulah cara daftar dan persyaratan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, semoga dapat membantu Anda!
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait