PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Permasalahan yang berkaitan dengan hukum, menjadi hal yang tidak bisa dihindari dalam setiap sendi kehidupan warga. Namun, tak banyak yang memahami permasalan hukum ini. Namun, Anda tak perlu khawatir, karena Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Legal Expo, dimana Anda dapat berkonsultasi langsung seputar dunia hukum dengan ahlinya. Pelayanan konsultasi ini sendiri gratis.
Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan kegiatan Pameran Pelayanan (Hukum dan HAM) Publik atau Legal Expo. Kegiatan ini mengangkat tema “Kemenkumham Semakin PASTI, Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia”.
Kegiatan Legal Expo ini sendiri, digelar selama 2 hari, mulai 25 hingga 26 Oktober 2021, di Bangka Trade Center (BTC) Kota Pangkalpinang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP., M.Si, Kadiv Administrasi Itun Wardatul Hamro, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., Kadiv YankumHAM Bapak Dulyono, S.H.,M.H. beserta jajaran di DivyankumHAM, Kabid Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Kasubid AHU M.Bang Bang, Kasubid KI Marsal Saputra, Kasubid Penyuluhan Hukum dan DIH M. Aryanto, beserta tim panitia, JFT Penyuluh, JFT Perancang, JFU, serta PPNPN di DivyankumHAM Kanwil Kemenkumham Babel, menghadiri acara pembukaan kegiatan HDKD dan Legal Expo dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini.
Selanjutnya, tim melakukan pelayanan Publik Hukum dan HAM langsung ke masyarakat yang berkunjung ke stand Pameran Legal Expo Kemenkumham Babel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar berharap kegiatan ini mampu mengedukasi masyarakat tentang layanan hukum, yang menjadi tugas pokok jajaran Kanwil Kemenkumham Babel.
“Pameran ini sarana sosialisasi tugas pokok jajaran kami, agar masyarakat lebih paham dan setiap layanan serta informasinya bisa datang ke kantor kami, tidak usah lagi menggunakan calo atau perantara,” ujarnya.
Pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel kepada masyarakat antara lain, Informasi Bantuan Hukum Gratis, Pelayanan Informasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, (Merek, Hak Cipta),Pelayanan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Konsultasi Hukum, serta layanan Publik Hukum Lainnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait