Pengelolaan KIP, dikatakan Wapres Ma'ruf Amin, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
Sedangkan hasil penilaian, diharapkan jadi bahan introspeksi BP untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya.
Dirinya meminta agar semua BP harus menggelorakan KIP. Semua harus terbuka dengan kritik maupun saran dan menyikapinya dengan santun dan beretika berdasarkan norma yang sesuai dengan adab yang berlaku.
“Karena Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negaranya untuk memperoleh informasi sesuai amanat UUD Tahun 1945 serta UU KIP No 14 Tahun 2008. Dan sebagai salah satu negara demokrasi, Indonesia dituntut untuk menjamin keterbukaan informasi sebagai komitmen membangun negara yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Daerah Pemprov Babel, Naziarto usai mengikuti pengumuman penganugerahan KIP hari ini. Ia menyatakan turut bangga mengingat Bangka Belitung mampu mempertahankan predikat Provinsi Informatif selama dua tahun berturut-turut.
“Pertama-tama kita ucapkan rasa syukur dan bangga, karena dua tahun berturut-turut kita masih bisa mempertahankan capaian sebagai Provinsi Informatif. Untuk tahun-tahun berikutnya kita berharap, ini terus dipertahankan dan kalau bisa kita tingkatkan, paling tidak kita bisa berada di tingkat 3 besar,“ ucapnya.
Menurutnya, rasa syukur ini dijadikan sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait