JAKARTA, lintasbabel.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG (elpiji) naik lagi. PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dan gas LPG nonsubsidi.
Bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha hari ini, per Minggu (10/7/2022), kenaikan harga BBM dan gas LPG sudah mulai efektif diberlakukan.
Pertamina menyatakan penyesuaian harga BBM dan gas LPG dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait