Harga BBM dan LPG Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Michelle Natalia
Harga BBM dan LPG naik lagi, berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022. (Foto: Istimewa.)

JAKARTA, lintasbabel.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG (elpiji) naik lagi. PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dan gas LPG nonsubsidi.

Bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha hari ini, per Minggu (10/7/2022), kenaikan harga BBM dan gas LPG sudah mulai efektif diberlakukan. 

Pertamina menyatakan penyesuaian harga BBM dan gas LPG dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network