BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebelum menghabisi nyawa istrinya Ella Andini (24) pada Rabu (20/10/2021), Muhamad Rafli tersangka pembunuh istrinya itu ternyata habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain berdasarkan pengakuannya saat pemeriksaan, polisi juga menemukan alat hisab Sabu dan hasil tes urine lelaki kelahiran medan tersebut juga positif.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, saat dilakukan tes narkotika, urine tersangka positif mengandung zat Amphetamine.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum kejadian tersebut mengkonsumsi sabu-sabu. saat di tes urinenya juga positif mengandung zat Amphetamine," katanya, Jumat (22/10/2021).
Selain itu, kata dia, setelah menghabisi nyawa istrinya, M Rafli juga masih mengkonsumsi Sabu saat melarikan diri.
Pihaknya juga akan mendalami terkait asal sabu-sabu yang dikonsumsi oleh tersangka pembunuh istrinya tersebut.
"Tersangka ini ternyata memang pengguna aktif sabu-sabu. nanti akan kita dalami juga darimana tersangka mendapatkan sabu-sabu ini. inilah salah satu dampak negatif dari penggunaan sabu-sabu, makanya Satres Narkoba kami gencar melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait