BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Ratusan pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat terjaring Operasi Patuh Menumbing tahun 2022 yang dilaksanakan dalam dua pekan oleh Satlantas Polres Bangka Selatan.
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara yaitu tidak menggunakan helm dan berboncengan naik sepeda motor lebih dari satu penumpang.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isanawan melalui Kasat Lantas AKP Andi Wko Wardana mengatakan, selama dua pekan terakhir, pihaknya telah menindak sebanyak 299 orang pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah pelanggar tersebut, 99 orang diberikan sanksi tilang, sementara 200 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran.
"Untuk pelanggar yang ditilang langsung diberikan briva e-tilang untuk membayar denda melalui transaksi non tunai," jelasnya, Sabtu (02/07/2022)
Operasi tersebut kata dia dilakukan untuk membuat masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran.
"Kami imbau kepada pengendara untuk lebih tertib dan berhati-berhati saat berkendara di jalan raya," imbaunya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait