BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat (Babar) melakukan kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di lahan bekas pertambangan timah Air Kahar, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (28/1/2022).
Untuk ribuan bibit pohon tersebut, nantinya akan dilakukan perawatan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Menumbing.
"Kami melakukan penanaman di lahan bekas pertambangan timah seluas 5 hektare. Ada 4.100 bibit pohon seperti gaharu, jambu, dan kayu putih Ini bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan kelompok tani KTH Bukit Menumbing," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Kegiatan ini, diharapkan dapat mengembalikan lahan yang telah tandus dan rusak sehingga menjadi hijau dan produktif kembali.
Agus juga menegaskan lahan di Tahura Bukit Menumbing ini harus dijaga kelestariannya, dan pihaknya siap memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang merusak keasrian dari Bukit Menumbing.
"Ini lahan seluas lima hektare, ini kerusakan yang diakibatkan kegiatan (tambang timah) secara liar. Ini tidak boleh, karena ini merupakan tahura kita bersama forkopimda kompak bersama-sama melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait