PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tren harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami penurunan drastis. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Babel menetapkan, untuk bulan Juni 2022 harga TBS kelapa sawit di Babel paling rendah mencapai Rp.2.476 per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Provinsi Kepulauan Babel, Haruldi mengatakan, harga ini ditetapkan pada 8 Juni 2022 berlaku hingga sekarang, dan dilakukan penetapan harga setiap satu bulan sekali.
Dia menjelaskan, untuk kelapa sawit di umur 10-20 tahun dengan rendeman 21,6 persen, harga per kilogramnya menyentuh Rp.2.976 ribu, atau terjadi penurunan sebesar Rp647 dari bulan sebelumnya.
"Perbedaan harga ini berbeda karena terkait umur, ini akan berpengaruh pada rendeman atau kadar minyak sawit tersebut, semakin umur tinggi rendemennya semakin tinggi," kata Haruldi, Rabu (22/6/2022).
Penetapan harga itu pun, jelas Haruldi, dibagi dalam beberapa kriteria kelompok umur kelapa sawit, yakni mulai dari umur 3-20 tahun.
Mengenai murahnya pengepul atau tauke sawit yang membeli TBS kelapa sawit dari petani, menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018, salah satu pasalnya dijelaskan perusahaan kelapa sawit (PKS) tidak bisa membeli TBS secara langsung kepada petani perorangan, melainkan harus melalui mitra.
Tentunya standar mitra dan plasma sudah sama dengan standar pabrik atau izin usaha perkebunan dengan sistem budidaya.
"Untuk itu kami belum tau apakah pengepul itu perorangan, standar pemeliharaannya sama dengan pabrik atau izin usaha perkebunan, karena produk TBS ini dipengaruhi dari bibitnya, dan rendeman buahnya," jelasnya.
"Kenapa pengepul tidak membeli sama, karena pengepul perlu transportasi, tetapi pengepul tidak boleh membeli semena-mena kepada petani. Kalo perlu pengepul harus punya alat pengukur rendeman, sehingga mendekati dengan rendemennya PKS ke mitra mungkin dipotong ongkos angkut dan jasa," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait