BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herry Erfian memastikan diri melenggang ke Senayan sebagai Anggota Pengganti Paruh Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Babel. Dirinya menggantikan almarhum Hudarni Rani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya memang ada gonjang ganjing saya tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPD RI, tapi kita telah berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa waktu lalu, dan secara lisan dan surat resmi, jika sudah menyatakan jika saya memenuhi sayatuntuk menjadi anggota PAW DPD RI," ujar Herry Erfian, Selasa (31/05/2022).
Dirinya pun telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Bateng kepada DPRD Kabupaten Bateng pada 17 Mei 2022 lalu.
"Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah ke DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dan surat tersebut menjadi bukti dan syarat menjadi anggota PAW DPD RI," ungkapnya.
Herry Erfian sendiri pada Selasa (31/05/2022) telah berpamitan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bateng di rumah Dinas Wakil Bupati.
Editor : Muri Setiawan