get app
inews
Aa Read Next : Tips Mengerjakan Soal Akhlak BUMN 2023

Berapa Gaji Komisaris BUMN, Kompensasi Saja Mencapai Rp5,61 M per Bulan

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:23 WIB
header img
Foto Ilustrasi: dok iNews

BERAPAKAH besaran gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Pertanyaan ini kerap kali dilontarkan publik di Tanah Air. Dalam artikel ini Anda bisa mengetahui, bahwa ternyata gaji seorang komisaris di perusahaan plat merah bisa mencapai mioiaran rupiah.

Sebelumnya, terkait Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri BUMN Erick Thohir menurunkan gaji anggota Direksi BUMN sejak awal tahun 2021.

Namun, Menteri BUMN ini tidak mengubah formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020. Dalam peraturan tersebut, gaji komisaris utama (komut) BUMN ditetapkan sebesar 45% dari gaji ketua merangkap direktur. Demikian pula, anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas selalu 90% dari komite.

Dengan gaji yang diterima, komisaris ini memiliki beberapa tugas penting. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengendalian umum atau khusus sesuai dengan anggaran dasar dan memberi nasihat kepada Direksi. Hal ini diatur oleh Pasal 1 angka 6 UUPT Pasal 31 UU BUMN.  

Mengutip berbagai sumber, Jika mengalahkan rata-rata, setiap direktur pada 2020 akan menerima kompensasi sebesar Rp67,38 miliar atau Rp5,61 miliar per bulan. Sedangkan komisaris menerima Rp26,79 miliar atau Rp2,23 miliar per bulan.

Gaji Komisaris BUMN

Mengutip laman Artikel.Rumah123, berikut asumsi besaran gaji komisaris sejumlah BUMN yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Komisaris PT Telkom (TLKM)

Total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh anggota Direksi Telkom untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp96,0 miliar. Khusus untuk Komisaris Presiden, Rp9,86 miliar termasuk honorarium dan tunjangan lainnya Rp3,81 miliar, dan bonus Rp6,06 miliar.

Sementara untuk Komisaris Independen, gajinya Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar. Untuk posisi Komisaris, remunerasi mulai dari Rp1,48 miliar hingga Rp8,86 miliar, termasuk gaji dan tunjangan, serta bonus. Jika seorang komisaris dibayar Rp1,48 miliar per tahun, itu setara dengan lebih dari Rp120 juta per bulan.

2. Komisaris PT Pertamina (Persero)

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, gaji yang dibayarkan kepada direksi dan wali amanat perusahaan mencapai USD47,23 juta atau Rp1,661 miliar (kurs Rp14.000 per dolar). Remunerasi tersebut dibagi antara pengurus dan auditor Pertamina, yang terdiri dari 17 orang. Jadi jika kita ambil rata-rata, setiap orang mendapat sekitar Rp38 miliar dalam setahun atau Rp3,16 miliar per bulan.

 

3. Komisaris PT Garuda Indonesia (GIAA)

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020, Garuda mencatat kerugian sebesar USD2,4 miliar atau Rp35,98 triliun (kurs Rp 14.567). Laba operasional Garuda Indonesia tercatat jauh dari tahun 2019, sebesar $4,57 miliar menjadi USD1,49 miliar. 

Gaji Komisaris Garuda Indonesia per 31 Desember 2020 adalah USD745.030. Angka ini diambil dari total gaji tahun sebelumnya sebesar USD94.191. Gaji tersebut dibagi antara lima orang termasuk komisaris utama, wakil ketua, dua anggota independen dan satu komisaris pembantu.

4. Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI)

Laporan tahunan BIS tahun 2020 menunjukkan gaji seluruh komisaris mencapai Rp127,2 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya, THR, bonus, tunjangan perjalanan, asuransi setelah bekerja dan pakaian perusahaan. Total orang yang mendapat santunan adalah 17 orang. Akibatnya, setiap komisaris BIS menerima remunerasi sekitar Rp7,5 miliar jika dibagi rata.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut