get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap 10 PIP Ilegal, Kasi Humas : Kita Gas Lagi

DPRD Bangka Barat Berikan Sejumlah Catatan dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2021

Kamis, 28 April 2022 | 18:49 WIB
header img
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar rapat paripurna penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, pada Kamis (28/4/2022). 

Sekretaris DPRD Bangka Barat, Amir Hamzah menyampaikan, pihak DPRD bersama sejumlah pokja telah memberikan 27 catatan penting pada LKPJ Bupati tahun 2021.

"Perlu peningkatan pelayanan terhadap pasien di RSUD, baik menyangkut pasien yang menunggu ketersediaan obat dan penambahan ambulans yang akan dirujuk ke luar Bangka Barat. Untuk pelayanan BPJS Kesehatan gratis perlu ditingkatkan sinergitas dari Puskesmas sampai ke RSUD, yang terkendala masalah data (KK, KTP dan sebagainya) yang menimbulkan lambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Amir Hamzah saat membacakan sejumlah catatan penting dari DPRD Bangka Barat, terkait LKPJ Bupati tersebut.

Sementara, dalam upaya pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Amir menegaskan perlu tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan penempatan SDM, serta menyoroti persoalan kualitas pendidikan, baik tenaga pendidik maupun target pendidikan.

"Adanya target pendidikan yang jelas disertai dengan SDM yang berkualitas, serta terbangunnya sinergitas antara kepala dinas koordinator Kecamatan dan kepala sekolah untuk melaksanakan program pendidikan yang berkualitas. Perlu peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kepala dinas kepala sekolah dan para guru," ucapnya.


Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

Amir juga menyampaikan, bahwa perlu peningkatan kualitas pelayanan Dinas Dukcapil dengan tersedianya data yang akurat, serta perlu penyiapan tenaga penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya penegakan peraturan daerah (perda). 

"Dalam menyikapi defisit APBD, perlu dilakukan koordinasi antara seluruh OPD dalam menentukan anggaran prioritas. Perlu upaya secara maksimal seluruh OPD dalam memperjuangkan dana DAK dalam menyikapi keterbatasan anggaran APBD, " tuturnya. 

Guna memberikan kemudahan percepatan keamanan dan jaminan perlindungan usaha dalam berinvestasi, Sekwan Amir berharap pemda segera melakukan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah, serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bangka Barat, selain perhatian kepada UMKM serta sarana telekomunikasi di seluruh wilayah. 

"Utuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan UMKM, maka dinas terkait harus melakukan kerjasama dengan para mitra usaha. Guna meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat di desa-desa yang masih terkendala blank spot perlu dilakukan upaya ketersediaan sarana telekomunikasi," ungkap Amir.


Peserta rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

Adapun sistem manajemen pengelolaan pemanfaatan alat berat di beberapa dinas, disebutkan Amir perlu dibenahi dan perlunya dikedepankan skala prioritas pada pemeliharaan jalan dan jembatan karena keterbatasan anggaran, juga persoalan lampu jalan dan IPAL. 

"Peningkatan pengadaan dan pemeliharaan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum di seluruh wilayah kabupaten Bangka Barat perlu dimaksimalkan. Terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal yang sudah terbangun di tengah pemukiman penduduk, agar dapat dikelola secara maksimal," bebernya. 

Amir juga menyampaikan bahwa belum maksimalnya pemanfaatan alat uji kendaraan bermotor serta perlu dilakukan kejelasan terhadap konsep pariwisata daerah berkelanjutan serta pembinaan terhadap komunitas/ pelaku wisata. 

Dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah di masing-masing OPD, Amir menjelaskan harus mengacu kepada RPJMD yang merupakan implementasi dari visi dan misi kepala daerah serta perlunya tindaklanjut terhadap hasil penelitian dan pengembangan kebijakan daerah di beberapa bidang yang sudah dikerjasamakan. 

DPRD, kata Amir, juga menyoroti persoalan sampah, limbah dan aset serta kehadiran Kepala OPD dalam pelaksanaan rapat dengan DPRD. 

"Dengan kondisi lahan yang sempit dan kedekatan kawasan olahraga terpadu, maka perlu dilakukan formulasi yang tepat dalam pengelolaan TPA persampahan di Desa Air Belo, serta perlu pengawasan terhadap limbah B3 secara maksimal. Perlu dilakukan penataan dan kejelasan aset yang masih tumpang tindih serta dalam rapat rapat antara DPRD dan OPD wajib dihadiri oleh Kepala OPD selaku penentu kebijakan program," ujarnya. 

Sementara, Bupati Bangka Barat, H.Sukirman, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, serta mengapresiasi saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Bangka Barat. 

"Rekomendasi atas LKPJ merupakan bentuk perhatian besar dan apresiasi tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, yang akan menjadi sebuah acuan guna keberlangsungan kesinambungan roda pembangunan dan pemerintahan," kata Sukirman. 


Bupati Bangka Barat, H. Sukirman. (Foto: Istimewa)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut