JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit dunia atau crude pal oil (CPO), demi mengatasi kelangkaan minyak goreng di tanah air. Kebijakan ini membuat negara berpotensi kehilangan pendapatan sebanyak USD 3 miliar per bulan.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, Senin (25/4/2022). Dia mengatakan, Indonesia dapat kehilangan USD3 Miliar per bulan akibat Larangan Ekspor CPO.
"Kalau ekspor CPO saja sebulan bisa sampai USD3 miliar, belum lagi produk turunannya," ujar Faisal kepada MNC Portal.
Faisal mengatakan, larangan ekspor minyak dunia atau crude pal oil (CPO) akan mengalami dampak kerugian besar di pihak pelaku industri, bukan hanya industri minyak goreng tapi juga industri turunan CPO yang lain yang tidak ada hubungan dengan minyak goreng.
"Penerimaan ekspor akan turun drastis, dan dikuatirkan mempengaruhi iklim investasi juga, " ujarnya.
Selain penerimaan ekspor akan turun drastis, Faisal khawatir bahwa akan ada investor yang hengkang akibar dari larangan ekspor minyak sawit dunia atau crude pal oil (CPO).
Ia menambakan, dalam kasus minyak goreng ini seharusnya pemerintah membenahi permasalah distribusi antara produsen dan konsumen. Caranya, dengan pemantauan serta menindak pelaku yang memalukan spekulasi dan menahan distribusi minyak goreng
"Larangan ekspor misak sawit secara keseluruhan kurang tepat, untuk permasalah minyak goreng di negeri ini, masalah sebenernya ialah di jalur distribusi antara produsen ke konsumen," katanya.
Editor : Muri Setiawan