Logo Network
Network

Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Pulau Belitung

Agus Wahyu
.
Kamis, 16 September 2021 | 16:06 WIB
Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Pulau Belitung
Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Pulau Belitung. (Foto: Ist)

BELITUNG, lintasbabel.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Babel, menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi pelaku ekonomi kreatif, di Kabupaten Belitung.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel BW Suite Belitung, itu juga dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan 31 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Khairul Anwar dan Bupati Belitung yang diwakili oleh Staff Ahli.

“tahun ini Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah melakukan kajian dan pendaftaran, terkait dengan ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, yang ada di Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah yang sangat banyak. Hal ini tentunya tidak lepas dari kerjasama, yang kami lakukan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar.

Turut hadir juga Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. yang telah menyempatkan waktunya datang ke Kabupaten Belitung untuk membuka kegiatan ini dengan didampingi para direktur, yakni Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Daulat P Silitonga, S.H., M.Hum), Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dr. Sucipto S.H., M.H., M.Kn.), Dirtektur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa (Anom Wibowo, S.I.K., M.Si), Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Nofli, S.SOS., S.H., M.SI.), Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dr. Syarifuddin, S.T., M.H.).

Kakanwil Kemenkumham Babel,Anas Saeful Anwar beserta Kadivyankumham, Dulyono dan Kadivmin, Itun, juga ikut hadir dalam kegiatan ini untuk mendampingi Direktur Jenderal KI.

“Terus menggali potensi wilayahnya, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dengan mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, dalam sambutannya.

Kegiatan dirangkaikan juga dengan penyerahan 31 Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Direktur Jenderal KI kepada Wakil Bupati Belitung Timur dan dilanjutkan dengan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual oleh para narasumber.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, Rabu-Kamis, tanggal 15-16 September 2021 di ballroom BW Suite hotel, dengan peserta yang terdiri dari para pelaku ekonomi kreatif.

Setelah kegiatan ini, dilakukan juga penyerahan sertifikat merek kepada Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si, saat sedang melakukan kegiatan menembak di lapangan tembak Brimob.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini