DP3ACSKB Soroti Kasus Pelajar SMK Depresi Saat Magang Sekolah

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) angkat bicara terkait adanya kasus pelajar SMK yang mengalami depresi usai melaksanakan magang sekolah.
"Kedepan karena siswa ini bagian dari anak maka perlu perhatian, tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah, tapi juga melibatkan psikolog untuk melihat kestabilan kejiwaan ketika mereka di tempat praktik yang latihannya lebih keras. Karena pembimbingan penting," kata Kepala Dinas DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, Selasa (12/4/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, siswa SMKN 4 Kota Pangkalpinang MZ (17) yang sedang melakukan magang praktik kerja industri (prakerin) di LPK Bahtera Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus dipulangkan ke Bangka karena depresi dan selanjutnya masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, pada Minggu (10/4/2022) kemarin.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas DP3ACSKB Provinsi Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, tentu masih menjadi perhatian pihaknya.
Sebagai dinas memperhatikan masalah anak dan perempuan, pihaknya berharap pihak terkait tidak juga melihat intelektual anak namun juga sisi perkembangan anak dalam proses pemagangan.
Karena kata dia, sisi perkembangan anak yakni jika siswa ditempatkan di tempat yang jauh dari orang tua harus mendapatkan perhatian, kecuali anak yang memiliki mental yang cukup baik atau kemandirian yang tinggi.
Dia menegaskan, dalam menangani permasalahan anak dan perempuan, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum, kemudian kerjasama dengan dinas kesehatan untuk berkenaan dengan visum sesuai permintaan pihak kepolisian jika dibutuhkan.
"Termasuk psikolog kita juga siapkan, agar pendampingan mereka yang mengalami depresi di kemudian hari dapat diatasi bersama," ujarnya.
Pihaknya menilai, langkah sekolah sudah tepat terhadap masalah ini, karena telah melakukan penangan lebih serius dengan koordinasi dengan rumah sakit yang menangani yang bersangkutan.
"Karena ada di sekolah dan sudah ditangani, saya rasa ini sudah baik kalo ada hal yg perlu dibantu yang hubungan dengan tindak terpuji bisa berkoordinasi dengan kami, insya Allah bisa bantu," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan tindakan kekerasan tidak ada hanya depresi saja maka daya rasa langkah pihak sekolah sudah tepat. Tetapi jika ada tindakan kekerasan kita berkoordinasi dengan pihak terkait. Kita juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pati Jawa Tengah termasuk UPTD di Kota Pangkalpinang," lanjutnya.
Hanya saja lanjut dia, terhadap kasus ini menjadi catatan pihaknya, yakni harus menjadi evaluasi tempat magang atau praktik kerja industri siswa.
Diketahui sebelumnya, diduga siswa MZ mengalami depresi, atau berdasarkan diagnosis dokter mengalami skizofrenia paranoid. Dia merupakan siswa SMKN 4 Pangkalpinang, kelas 11, jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) yang telah melakukan magang di atas kapal perikanan sejak 11 Desember 2021 lalu.
Editor : Muri Setiawan