DATA Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tercatat sejumlah pejabat terkaya di Indonesia. Adapun laporan itu disampaikan melalui situs LHKPN KPK, yang mana didasarkan pada tahun 2020 lalu, salah satu pejabat terkaya ialah Kesra Sekda Pemkab Rokan Hukulu, Riau, Uzmakirman.
Dalam laporan yang dilihat pada Rabu (8/9/2021) tersebut, urutan pertama pejabat terkaya adalah Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir tercatat memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan dengan total Rp182 miliar.
Memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp12 miliar, harta bergerak lainnya Rp4 triliun lebih, dan surat berharga Rp8 triliun.
Tahir juga memiliki uang kas sebanyak Rp2 triliun dan harta lainnya Rp72 miliar. Selengkapnya simak Infografis diatas.
Editor : Muri Setiawan