Mahasiswa Asal Bangka Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Plh Kasat Pol PP
BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dhaifu Alafta Azmi Amrullah mahasiswa asal Bangka Selatan diduga menjadi korban penganiayaan Plh Kasat Pol PP Pemkab Bangka, Indra Yusaka, di Asrama Isba Bangka Yogyakarta kamar LD.12, Kamis (18/12/2025) malam.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Yogyakarta tak lama setelah kejadian.
Berdasarkan surat keterangan dokter PKU Muhammadiyah Yogyakarta no: 16926/MED.DIAG/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025, Dhaifu didiagnosis mengalami memar di area rahang kanan, setelah ditampar pada pipi kanan dan dicekik dibagian leher.
Ketua Isba Yogyakarta, Ara Aryanda saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025) membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa anggotanya.
Menurut dirinya, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Plh Satpol PP Bangka itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIB.
Kejadian tersebut kata dia berawal saat rombongan Pemkab Bangka yang dipimpin oleh Sekda mendadak mendatangi Asrama Isba Bangka Yogyakarta tanpa koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
"Sekitar jam tujuh malam tadi, rombongan Pemkab Bangka yang diketuai Sekda dengan membawa Satpol PP Bangka datang ke asrama dan langsung menggeledah kamar-kamar dengan arogan dan nada tinggi tanpa koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu," kataya.
Aksi penggeledahan tersebut jelas dia sampai ke kamar Dhaifu selaku ketua asrama.
"Dhaifu sebagai ketua asrama nanya dong maksud dan tujuan kedatangan rombongan Pemkab Bangka tersebut dan kenapa marah-marah. Kemudian Plh Satpol PP Bangka tersebut tidak terima dan langsung membuka jaket lalu melakukan penganiayaan terhadap Dhaifu," ujarnya.
Pihaknya meminta kasus penganiayaan yang telah dilaporkan korban ke Polresta Yogyakarta tersebut di proses secara hukum.
Orang tua korban, Dede Adam saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025) membenarkan peristiwa penganiyaan yang menimpa putranya yang sedang menimba ilmu di kota Gudeg itu.
"Betul saya sudah menerima kabar dari anak saya langsung bahwa anak saya telah menjadi korban penganiayaan diduga oleh Plh Kasat Pol PP Bangka di Asrama Isba Yogyakarta. Apapun alasannya kekerasan ini tidak dibenarkan dan saya minta pelakunya diproses secara hukum," tuturnya.
Sementara itu, Lintasbabel.inews.id terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna keberiimbangan berita dan memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Editor : Haryanto