get app
inews
Aa Read Next : Penerbangan Perdana, 1.506 Jamaah Calon Haji Asal Indonesia Diberangkatkan ke Madinah

Promo Tes PCR dan Antigen Rp1 untuk Penumpang Garuda Indonesia, Cek Syaratnya

Senin, 06 September 2021 | 13:34 WIB
header img
Promo tes PCR dan Antigen Rp1 Garuda Indonesia.

JAKARTA, lintasbabel.id - Maskapai Garuda Indonesia memberikan layanan khusus, bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dari beberapa kota besar di Indonesia. Layanan tersebut berupa promo tes PCR dan Antigen hanya senilai Rp1.

Promo ini diluncurkan oleh Garuda bekerjasama dengan Siloam Hospitals, yang diperuntukkan bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dari Jakarta, Denpasar, Surabaya, Jogja, Medan, dan Labuan Bajo. 

Promo ini berlaku untuk periode penerbangan sejak tanggal 6 hingga 12 September 2021.

Bagi penumpang yang sesuai dengan persyaratan di atas, akan mendapatkan e-voucher yang dikirimkan melalui email yang terdaftar pada data reservasi mulai dari tanggal 4-9 September 2021.

Selanjutnya, penumpang yang terpilih dapat mendaftarkan diri untuk melakukan tes PCR atau antigen melalui website Rumah Sakit Siloam. Adapun e-voucher tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2021 mendatang dan dapat ditukarkan di seluruh cabang rumah sakit Siloam di Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, promo khusus ini bersifat eksklusif bagi penumpang terpilih mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kerja sama ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman melalui berbagai kemudahan aksesibilitas layanan penerbangan di era kenormalan baru," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).

Sementara, Deputy President Director Siloam Hospitals Group, Caroline Riady juga berharap adanya promo tes PCR dan antigen Rp1 akan digunakan masyarakat untuk keamanan dan kenyamanan penerbangan bersama.

"Di masa pandemi ini, mobilitas dan interaksi masih harus kita kurangi sesuai dengan Protokol Kesehatan. Namun, kebutuhan untuk bepergian misalnya karena urusan dinas, kebutuhan keluarga mendesak, dan lain-lain tentunya masih tetap ada," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut