MENDIANG Gustaf Thulin, seorang insinyur Swedia, tentu tidak punya niat buruk dan bahkan tidak pernah membayangkan jika karya penemuannya pada awal tahun 1960 lalu, akan menjadi ancaman terbesar bagi lingkungan hidup.
Sebagai ilmuan, sudah menjadi tugas alaminya untuk mencari solusi atas kebutuhan manusia yang kala itu kesulitan menemukan kantong yang elastis, kuat, praktis, dan berkapasitas besar untuk membawa barang-barang. Maka terciptalah kantong berbahan plastik yang begitu ekonomis dan memenuhi segala kriteria yang dibutuhkan kala itu.
Dikutip dari Historia.id yang melansir Fifty Bags that Change the World yang diterbitkan Design Museum, sebuah museum di London, Inggris, "Tanggal 27 Maret 1962 menjadi moment malang bagi sejarah lingkungan. Pada hari itu, Kantor Paten AS memberikan Paten kepada perusahaan plastik asal Swedia, Celloplast, untuk memproduksi kantong-kantong plastik".
Sejak saat itu, ekspansi kantong plastik secara masif terjadi dan menjadi permasalahan lingkungan terbesar karena ternyata kantong plastik dibuat menggunakan bahan dasar polyethylene yang membutuhkan waktu lebih dari 1.000 tahun untuk dapat terurai secara alami.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk meredam pertumbuhan sampah plastik, salah satunya dengan cara mendaur ulang dan membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai, namun belum mampu memberikan dampak signifikan untuk mengatasinya (sampah plastik) yang terus menumpuk, tidak hanya di daratan, namun juga di perairan hingga samudra sekalipun.
Suka tidak suka, permasalahan sampah plastik tidak akan selesai dalam waktu dekat. Tumpukan sampah plastik masih belum akan hilang terurai dan masih akan berdampingan dengan manusia. Setidaknya ada hikmah yang dapat dipetik, dimana hasil kecerdasan manusia yang banyak dipuji, hanya dalam waktu 60 tahun, berubah menjadi sumber bencana terbesar yang mengancam lingkungan hidup.
Editor : Muri Setiawan