JAKARTA, lintasbabel.id - Pembubaran tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditargetkan rampung tahun ini. Adapun 3 BUMN yang sudah dibubarkan pemegang saham adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Sementara, 2 dari 4 BUMN yang masih diproses PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
Menteri BUMN, Erick Thohir sendiri tak menyebut dua nama BUMN lainnya, tercatat PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan PT PLN Batubara merupakan BUMN yang masuk dalam daftar Kementerian BUMN untuk dilikuidasi.
"Pada Kesempatan hari ini (Kamis), 3 perusahaan lakukan segera dan menyusul beberapa perusahaan lain, nanti yang dibawah Danareksa dan PPA yang bisa kita juga bisa lebih bisa konsolidasi dan jumlahnya terus kita kurangi," ungkap Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Erick memastikan pembubaran ke-7 perseroan didasarkan pada bisnis perusahaan yang dinilai tidak menguntungkan bagi negara. Bahkan, perusahaan lainnya telah mati suri atau tak lagi beroperasi selama beberapa tahun belakangan.
Di lain sisi, Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya menjadi dasar hukum likuidasi pun akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2022.
Erick Thohir juga memastikan pembubaran perusahaan pelat merah tidak memperkecil bisnis perusahaan lainnya. Bahkan, langkah perampingan ini justru mendorong peningkatan laba bersih BUMN.
Erick menargetkan dalam kurun waktu 2 tahun mendatang atau hingga 2024, jumlah BUMN akan tersisa 37 saja. Artinya, dari 41 BUMN yang aktif atau masih beroperasi saat ini akan dipangkas 4 perusahaan.
"Tetapi catatan penting mengurangi jumlah bukan berarti kita menciutkan korporasinya, tadi sudah disampaikan korporasinya ciut, tapi laba bersihnya naik dan ini yang akan kita terus dorong dan Insya Allah kami akan jaga amanah ini," ungkap dia.
Tak sampai di situ, dia berharap setelah periodesasinya menahkodai Kementerian BUMN, pengurangan perusahaan negara terus dilakukan hingga menyisakan 30 perseroan saja. Upaya itu bisa dilakukan oleh Menteri BUMN setelahnya.
"Alhamdulillah perjalanan dari 108 BUMN yang dikecilkan jadi 41 BUMN sudah berjalan baik. Apakah puas disitu? Tentu tidak, karena itu kita akan terus mendorong bagaimana konsolidasi BUMN dari 41 ke 30, tetapi tentu in perlu waktu. Karena itu di masa kepemimpinan saya, saya coba fokuskan dari 41 ke 37," katanya.
Editor : Muri Setiawan