BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Hingga Agustus 2021, sebanyak 99,8 persen penduduk Kabupaten Bangka Tengah, telah melakukan perekaman dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Saat ini pun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, memiliki sebanyak 2.625 lembar blangko E-KTP yang masih tersedia.
"Hingga saat ini jumlah penduduk kami yang telah memiliki E-KTP sebanyak 99,8 persen, dari totlal penduduk 194.000 jiwa lebih. Ketersediaan blangko E-KTP kami yang masih tersedia, maka kami masih aman untuk memenuhi kebutuhan E-KTP warga kami, yang masih belum memiliki E-KTP," ujar Kepala Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan, pada Kamis (12/008/2021).
Ketersediaan blangko E-KTP yang ada, kata Julhasan, pihaknya mendahulukan bagi warga yang belum merekam dan memiliki E-KTP.
"Blangko E-KTP ini, kami memfokuskan untuk warga yang belum merekam dan memiliki E-KTP. Namun, kita juga tetap melayani pencetakan E-KTP warga yang mengajukan permohonan pencetakan E-KTP rusak ataupun hilang, dengan persayaratan yang telah kita tentukan," ujar Julhasnan.
Ditambahkannya, pengurusan pencetakan dan penggantian E-KTP saat ini, dilakukan secara online.
"Proses administrasi pencetakan E-KTP ini kami lakukan secara online, mengingat saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun khusus perekaman E-KTP ataupun pengambilan berkas, maka warga wajib datang ke kantor kami," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan