get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Tim Gabungan Bangka Tengah Tertibkan 2.883 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 | 18:24 WIB
header img
Sejumlah APK yang diterbitkan oleh Tim Gabungan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, yang masih terpasang di masa tenang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Pengawas tingkat Kabupaten hingga TPS di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Disperkimhub Bateng, Satpol PP Kecamatan, Polsek, PPK dan PPS se-Bateng melakukan penertiban 2.883 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang. Pelaksanaan penertiban APK yang masih terpasang di wilayah Bateng dilakukan pada tanggal 24 dan 25 November 2024.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng telah melakukan upaya pencegahan sebelum dilakukannya penertiban.

"Kami Bawaslu Bateng telah memberikan imbauan kepada Pasangan Calon dan LO masing-masing untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang, dengan menertibkan APK masing-masing karena APK ini termasuk salah satu metode kampanye," ujarnya. 

Hatika melanjutkan bahwa APK yang ditertibkan adalah APK dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng maupun APK Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"APK Bupati dan Wakil Bupati Bateng yang telah ditertibkan ada sebanyak 2.304 buah dan APK Gubernur dan Wakil Gubernur Babel sebanyak 849 buah," tuturnya.

Hatika juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng akan selalu melakukan patroli selama masa tenang di tanggal 24 hingga 26 November 2024, untuk memastikan tidak adanya kampanye di masa tenang.

"Jajaran pengawas di Bateng melakukan patroli pengawasan di masa tenang untuk mengawasi apakah ada kegiatan kampanye dan politik uang karena dilarang selama masa tenang," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut