get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

297 Pengawas TPS di Bangka Tengah Resmi Dilantik

Senin, 04 November 2024 | 17:40 WIB
header img
Prosesi pelatihan PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 297 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik. Pelantikan dilangsungkan pada tanggal 3 November 2024 untuk PTPS se-Kecamatan Koba dan PTPS se-Kecamatan Namang.

Sedangkan untuk PTPS se-Kecamatan Sungaiselan, Simpangkatis, Lubuk Besar dan Pangkalan Baru dilantik pada tanggal 4 November 2024.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah yang hadir dalam pelantikan PTPS di Kecamatan Pangkalan Baru dan Sungaiselan (04/11/2024) menyampaikan bahwa salah satu penentu suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah peranan sentral dari PTPS.

"Kami ucapakan selamat kepada kawan-kawan PTPS semua yang telah dilantik. Kawan-kawan PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal proses pungut hitung di TPS, jadi PTPS memiliki peranan sentral dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda Anggota Bawaslu Bateng, Hatika yang hadir dalam pelantikan PTPS di Kecamatan Simpangkatis (04/11/2024), mengingatkan agar PTPS bekerja berdasarkan Undang-Undang dan tidak keluar dari tufoksi yang diberikan.

"Bekerjalah secara profesional sesuai Undang-Undang dan jangan bekerja di luar tufoksi karena bapak-ibu semua sudah disumpah untuk menjalankan amanah mengawal demokrasi dan memiliki tanggungjawab untuk negara," tuturnya.

Hatika juga mengingatkan agar PTPS mampu melakukan upaya pencegahan untuk mensterilkan TPS dari segala bentuk kampanye.

"Sebelum pungut hitung dilaksanakan pastikan semua Alat Peraga Kampanye maupun bahan kampanye tidak ada lagi di area TPS. Lakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan KPPS sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran selama pungut hitung," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Simpangkatis, Mintaria mengungkapkan bahwa PTPS yang dilantik adalah mereka yang sudah memenuhi kriteria.

"PTPS khususnya di Kecamatan Simpangkatis adalah mereka yang sudah mengikuti serangkaian tes administrasi dan tes wawancara serta sudah dilihat rekam jejaknya. Jadi yang terpilih dan dilantik adalah mereka yang telah memenuhi syarat," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut