get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Keajaiban Alam di Sekitar Sheraton Belitung Resort

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Pengadilan Agama Tanjungpandan Launching 2 Inovasi Terbaru

Senin, 09 September 2024 | 18:01 WIB
header img
Launching 2 program terbaru Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Komitmen, Profesional, Akuntabel, Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas adalah motto dari Pengadilan Agama Tanjungpandan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan saat melaunching sekaligus 2 (dua) Inovasi baru yang secara resmi diterapkan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, Senin (9/9/2024). 

Inovasi terbaru ini diberi nama “SIPEDIS-PADAN” (Sistem Informasi Pengelolaan Disposisi Surat di Pengadilan Agama Tanjungpandan) dan “SIKONTRA-PADAN” (Sistem Informasi Kontrol Perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan). 

SIPEDIS-PADAN merupakan Inovasi digitalisasi pengelolaan persuratan di Pengadilan Agama Tanjungpandan yang dimana aplikasi yang digunakan adalah berbasis Website dengan notifikasi kepada user melalui Whatsap. Inovasi ini merupakan Implementasi Aksi Perubahan yang digagas oleh Saudara Andri Zulian Putra, S.H., Kasubbag Kepegawaian Ortala Pengadilan Agama Tanjungpandan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Mahkamah Agung RI Angkatan III Tahun 2024. 

Dalam paparannya Andri menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan suatu upaya untuk melakukan modernisasi proses pelayanan di Pengadilan Agama Tanjungpandan, sehingga pengelolaan persuratan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, fleksibel dan akuntabel sehingga penatakelolaan persuratan menjadi lebih tertib dan terkontrol.

SIKONTRA-PADAN merupakan Inovasi pendukung pelaksanaan layanan administrasi perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan sebagaimana yang disampaikan sang programer Saudara Mizzanul Fattah, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tanjungpandan.  

"Inovasi ini merupakan aplikasi untuk mendukung pemantauan kondisi perkara mulai dari pendaftaran sampai dengan terbitnya produk hukum, selain itu manfaat lainnya adalah memudahkan penyediaan rekapitulasi data yang dibutuhkan dalam pelaporan perkara dan juga permintaan data oleh instansi lain, media maupun masyarkat yang berkenaan dengan keadaan perkara dan statistik perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan," kata Andri. 

Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, Muhammad Ridho, S.Ag. memukul palu sidang 3 (tiga) kali sebagai pertanda resminya penggunaan inovasi ini di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Dalam sambutannya dia sangat mengapresiasi dan mendukung para pegawai yang mempunyai dedikasi tinggi yang telah menciptakan Inovasi yang sangat imajinatif, kreatif dan bermanfaat.

"Dengan adanya 2 (dua) Inovasi ini semakin meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk selalu memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang ada sehingga dari itu akan terwujudlah pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata M Ridho. 

Pada kesempatan ini juga Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk terus berkarya, terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah , Nyaman) dan terus menjaga integritas sehingga Pengadilan Agama Tanjungpandan yang saat ini sudah lolos pada tahap seleksi administrasi Zona Integritas untuk bisa meraih Pedikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 ini.

"Pengadilan Agama Tanjungpandan, Selalu KOMPAK dalam mewujudkan Peradilan yang modern berbasis Teknologi Informasi sehingga dari itu semangat untuk melakukan pemberian layanan hukum yang berkeadilan pasti akan terwujud dan terlaksana dengan konsisten," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut