BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Meskipun telah menelan korban jiwa, aktivitas tambang timah diduga Ilegal di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih tetap beroperasi.
Ratusan ponton isap tambang timah inkonvensional beroperasi di perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Sedikitnya ada 200 unit ponton jenis rajuk yang beroperasi di perairan tersebut. Diketahui aktivitas tambang timah itu, telah merenggut nyawa Irdianto (24), pada Sabtu (20/7/2024) lalu, setelah terkena hantaman kayu dan mengalami luka serius di bagian kepala.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, untuk bekerja di perairan Belembang, Desa Bakit harus membayar uang masuk.
"Ratusan Ponton yang operasi di lokasi perairan Belembang. Sudah koordinasi dari orang desa Bakit. Jadi ponton yang masuk ke sana harus bayar ke Desa Bakit dengan nominal tertentu," ucapnya, Selasa (30/7/2024).
Menurut warga, mereka dapat bekerja dengan aman di perairan tersebut, lantaran ada kolektor timah yang menjamin.
"Bekerja di sana aman karena ada kolektor yang tampung timahnya. Bos di Bakit ini lah. Ponton di sana kerja siang malam. Sudah lama hampir satu bulan ini," katanya.
Kegiatan di perairan Belembang itu pernah dirazia aparat penegak hukum, namun untuk mengelabui petugas, para penambang bekerja malam hari.
"Lokasi ini juga sempat dirazia oleh pihak kepolisian. Karena razia siang kami kerja malam. Lumayan dapatnya ada ratusan kilo satu malam. Ada juga yang nggak dapat," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke instansi dan pihak-pihak terkait.
Editor : Muri Setiawan