get app
inews
Aa Read Next : Ketika Hukum Menggenggam Masa Depan : Menyelami Implikasi Psikologis Penahanan Anak di Bawah Umur

Institut Pahlawan 12 dan BNN Bangka Teken Perjanjian Kerjasama

Rabu, 03 Juli 2024 | 20:18 WIB
header img
Institut Pahlawan 12 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Rabu (3/7/2024). Foto: Istimewa/ BAS.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Institut Pahlawan 12 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Rabu (3/7/2024). Perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bersih Narkoba (BERSINAR), ditandatangani oleh Rektor Institut Pahlawan 12, Dr. Darol Arkum dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka, Hariansyah, ST. Penandatanganan bertempat di Ruang Kerja Rektor Institut Pahlawan 12, Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Perjanjian kerjasama ini sendiri untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan potensi kualitas yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan, terciptanya Institut Pahlawan 12 Bersinar (Bersih dari Narkoba), terlaksananya program P4GN di Institut Pahlawan 12 dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Institut Pahlawan 12.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan, penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan publikasi penelitian, penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi tentang P4GN, pengembangan kapasitas P4GN bagi para tenaga kependidikan maupun non kependidikan, pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), pengembangan kegiatan Organisasi Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang berorientasi pada P4GN.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang sangat berbahaya.  Bahaya atas penyalahgunaan begitu luar biasa, mulai dari kesehatan secara fisik, psikis hingga sosial serta dampaknya terhadap ancaman hilangnya peradaban suatu bangsa," kata Rektor Institut Pahlawan 12, Dr. Darol Arkum.

"Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bukan hanya sebuah simbol kerja sama, tetapi juga cerminan komitmen yang kuat untuk masa depan yang lebih baik," katanya lagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Rektor, para Wakil Rektor, Kepala BNN Kabupaten Bangka dan mahasiswa. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine. Ini menunjukkan komitmen kampus untuk menjadi kampus anti narkoba akan terus diwujudkan dan memastikan Institut Pahlawan 12 menjadi tempat belajar yang nyaman dan bebas narkoba.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut