get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantai Teluk Rubiah Kembali Ditanami Mangrove

Hendak Mencari Udang, Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 23 Juni 2024 | 17:08 WIB
header img
Jasad Aan, kakek berusia 70 tahun ditemukan tersangkut di pohon bakau berjarak 3 mil dari posisi awalnya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang nelayan bernama Than Kim An (70) yang hilang di Pantai Sampur Desa Kebintik Kabupaten Bangka Tengah (Bareng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan setelah satu hari pencarian. 

"Iya benar korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kakansar Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, Minggu (23/6/2024). 

Made Oka mengatakan, Tim SAR Gabungan menemukan korban 3 mil dari lokasi kejadian awal. 

"Tubuh korban berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia tersangkut pada pepohonan bakau yang berjarak kurang lebih 3 mil dari lokasi kejadian awal," ujarnya. 

Usai ditemukan korban langsung dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. 

Sebelumnya, warga bernama Than Kim An (70) yang sering disapa Aan warga asal Desa Kebintik tersebut, pada 22 Juni 2024 pukul 08.30 WIB berangkat pergi mencari udang dengan alat jaring miliknya di perairan Pantai Sampur. 

Korban sempat menitipkan sepeda miliknya di rumah salah satu warga yang dekat dengan pantai tersebut.

Korban diketahui biasanya mencari udang hingga sore hari. Namun hingga menjelang pukul 17.00 WIB, korban tidak kunjung kembali.

Mengetahui hal tersebut, pemilik rumah tempat korban menitipkan sepeda berusaha melakukan pencarian terhadap korban bersama keluarga korban. Namun hingga menjelang malam korban tidak dapat ditemukan.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut