get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

AKP Nanang Suwardi Jabat Kasat Lantas Polres Bangka Tengah

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:40 WIB
header img
Serah terima jabatan Kasatlantas Polres Bnagka Tengah di halaman Mapolres Bangka Tengah. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah kembali melakukan pergantian pejabat, kali ini posisi Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Ellen Pricilia Caroline di gantikan oleh AKP Nanang Suwandi. Prosesi serah terima jabatan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, di halaman Polres Bangka Tengah pada Selasa (22/02/2022).

Iptu Ellen sendiri saat ini di percaya untuk menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bangka, sedangkan AKP Nanang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subditkamsel Dit Lantas Polda Babel.

"Pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah biasa dilakukan dan dalam hal ini kami keluarga besar Polres Bangka Tengah tentunya mengucapkan terima kasih kepada Iptu Ellen dimana selama menjabat Kasat Lantas telah menjalankan tugasnya dengan baik serta selamat atas jabatan barunya sebagai Kasat Lantas Polres Bangka, silahkan teruskan program - program yang sudah dianggap baik," ujar AKBP Risya.

Tak lupa, kapolres meminta pada Kasat Lantas yang baru untuk dapat bertugas sebaik mungkin dan segera menyesuaikan dengan linkungan yang baru. 

"Selamat datang dan selamat bergabung pada Kasatlantas yang baru, saya harap bisa bertugas dengan sebaik mungkin dan dapat menyesuaikan dengan tempat tugas yang baru," ucapnya.

Prosesi serah terima jabatan sendiri dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna meminimalisir penyebaran virus Covid 19.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut