BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Manajer Koperasi di Koperasi Warga Peltim (KWP) Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Badar menanggapi, aksi yang dilakukan puluhan pekerja outsourcing PT. Timah, pada Kamis (13/6/2024).
Diketahui, sebanyak 58 mantan pekerja outsourcing PT Timah di bawah naungan KWP yang belum menerima Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPKL) dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Badar mengungkapkan, puluhan mantan karyawan Outsourcing PT Timah Tbk itu tidak diperpanjang kontrak kerjanya sejak tanggal 31 Desember 2023 lalu.
Kemudian, ia mengatakan pihaknya bersama PT Timah Tbk sebelumnya bersepakat akan memberikan DPKL ke para pekerja, setiap satu tahun kerja akan mendapatkan uang sama dengan satu bulan gaji.
Namun, pemberian DPKL itu diberikan kepada pekerja outsourcing PT Timah jika mereka sudah tidak bekerja lagi atau habis kontrak.
"Mereka ada yang sudah 8 sampai 9 tahun kerja. Jadi rata-rata uang (DPKL-Read) itu yang belum diberikan sekitar 19 sampai 20 juta," katanya, Kamis (13/6/2024).
Badar mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah pernah mencicil uang DPKL sebesar Rp9 juta ke para mantan pekerja outsourcing PT Timah tersebut.
"Kami sudah pernah membayar ke mereka sebelum lebaran (Idul Fitri 2024) kemarin," ucapnya.
Selanjutnya Badar mengatakan hasil pertemuan hari ini bersama puluhan mantan pekerja, yakni pihaknya akan berusaha secepatnya menyelesaikan semua tunggakan tersebut.
"Kami mengusahakan secepatnya akan di bayar, kami juga sudah membuat penagihan (ke PT. Timah) pekerjaan mereka," ujarnya.
Dijelaskan, Badar kondisi keuangan PT Timah Tbk saat ini masih tidak baik. Namun, telatnya pembayaran ini sudah sering dan menjadi kebiasaan selama 30 tahun terakhir.
Dia juga mengakui kondisi keuangan KWP Mentok saat ini dalam kondisi tidak baik. Namun ia akan berusaha secepatnya untuk membayar semua tunggakan tersebut.
"Kami harus menyelesaikan uang mereka ini kan, jadi keuangan kami tersedot ke situ, mereka ini kan sudah selesai kontrak. Ditambah lagi habis kontrak mereka mendadak, biasanya itu tiga bulan sebelum habis sudah menghubungi kami," katanya.
Badar belum dapat memastikan kapan uang DPKL puluhan pekerja itu akan dibayar, lantaran pihak KWP sendiri, masih menunggu pencarian dari PT. Timah.
Editor : Muri Setiawan