get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketum DPP KNPI Kampanyekan Pasangan Mandiri di Bangka Barat

8 Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Bateng Ikuti Tes Wawancara

Senin, 20 Mei 2024 | 14:00 WIB
header img
Salah satu peserta sedang menjalani tes wawancara. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Minggu (19/05/2024/) di Kantor Bawaslu Bateng. Peserta tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 8 orang.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri menyampaikan pelaksanaan tes wawancara ini dilakukan untuk melihat pengetahuan peserta tentang pelaksanaan tugas pengawasan dan jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Tes wawancara ini menjadi instrumen penilaian terhadap para pelamar untuk melihat seberapa paham dan siap mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan di Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti," tuturnya saat melakukan monitoring di Kantor Bawaslu Bateng.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan tes wawancara ini diwawancarai langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bateng.

"Alhamdulillah tes wawancara peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan berjalan dengan lancar. Tes wawancara dilakukan oleh kami bertiga selaku Pimpinan Bawaslu Bateng dan tes wawancara diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari 2 orang untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Namang, 2 orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar dan 4 orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis," ujarnya.

Marhaendra melanjutkan bahwa hasil tes wawancara ini akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang.

"Nanti dari hasil tes wawancara ini akan ada 4 orang Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih. 4 orang diantaranya untuk mengisi posisi Anggota Panwaslu Kecamatan Namang 1 orang, Anggota Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar 1 orang dan Anggota Panwaslu Kecamatan Simpangkatis 2 orang," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut