get app
inews
Aa Text
Read Next : PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK

Sekjen PP FL2MI Kutuk Keras Represifitas Polda Sulteng Hinga Tewaskan Massa Aksi

Selasa, 15 Februari 2022 | 13:48 WIB
header img
Alif Dio Setiawan, Sekjen PP FL2MI. (Foto: istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sekertaris Jendral Pengurus Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Se-Indonesia (FL2MI) Alif Dio Setiawan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian Sulawesi Tengah dalam mengawal massa aksi yang berujung tewasnya salah satu massa aksi bernama Erfaldi. Hal itu disampaikannya melalui keterangan kepada lintasbabel.id, Selasa (15/2/2022). 

Dikatakan Alif, Indonesia adalah negara kepulauan yang akan sumber daya alam. Mulai dari hasil pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

"Tapi, kenyataannya saat ini sangat bertolak belakang dengan pasal tersebut. Pengelolaan sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan oligarki," ujarnya.

Menurut Alif, Agenda PT. Trio Kencana yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang menjadi sorotan karena terjadi penolakan dari warga setempat. Hal itu terjadi karena IUP PT Trio Kencana menjangkau lahan aktivitas masyarakat dalam bermatapencaharian. Aksi yang berlangsung ricuh menyebabkan 1 orang tewas.

"Tindakan tersebut merupakan tindakan represif yang sudah kerap terjadi. Saya secara pribadi tentunya mengutuk keras tindakan tersebut. Terlepas aksi memblokade jalan, tetap saja menghilangkan nyawa massa aksi tidak sesuai dengan protap atau regulasi kepolisian," katanya.

Lanjut Alif, berdasarkan Perkap Kepolisian Negara Republik No. 16 tahun 2006 pasal 7, aparat yang bertugas harus menghormati hak asasi manusia, menjaga dan melayani massa. Maka dari itu apa yang dilakukan oleh aparat saat ini sangat bertentangan dengan regulasi yang berlaku. 

"Indonesia adalah negara hukum, jadi seluruh warga negara terlepas apapun jabatannya harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Hukum atau regulasi yang disusun tentunya agar seluruh aktivitas dinegara ini mengacu pada mandat sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, saya mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut presiden untuk melakukan instruksi secara tegas kepada Kapolri agar mengusut tuntas kasus penembakan massa di Sulawesi Tengah dan mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar Polri tetap menjadi instansi yang benar-benar menjaga stabilitas negara dan memastikan perdamaian didalam NKRI tercinta," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut