SEORANG wanita muslim atau muslimah, diwajibkan menutup aurat. Umumnya, para wanita Muslim menutup aurat menggunakan jilbab, hijab, atau khimar.
Meskipun sebagian orang berpikir ketiga istilah tersebut memiliki arti yang sama, ternyata ada perbedaan makna di antara jilbab, hijab, dan khimar.
Berikut ini perbedaan antara jilbab, hijab dan khimar.
1. Jilbab
Jilbab merupakan busana atau pakaian muslim yang menutupi seluruh badan dan tidak menunjukan lekuk tubuh. Hanya tangan, wajah, dan kaki yang boleh diperlihatkan.
Kata jilbab ini disebutkan dalam sebuah ayat Alquran pada Surat Al Ahzab:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (QS Al Ahzab: 59)
Selain itu, menurut salah satu makna dalam Lisaanul Arab, jilbab berarti "gamis", pakaian yang lebih lebar dari khimar.
2. Hijab
Mungkin saat ini banyak yang menganggap hijab sebagai kain penutup aurat Muslimah, khusus pada bagian kepala dan rambut. Namun, hijab sendiri merupakan tata cara berpakaian sesuai ajaran Islam.
Di samping itu, secara bahasa hijab berarti "penutup". Adapaun secara istilah, beberapa ulama memiliki penjelasannya sendiri atas makna hijab. Misalnya Abul Baqa’ Al Hanafi yang menjelaskan:
"Setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab."
3. Khimar
Berdasarkan Lisaanul Arab, khimar dimaknai secara spesifik sebagai "kerudung". Khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan khimar adalah yang menutupi kepala wanita.
Allah Subhanahu wa ta'ala menyebutkan khimar dalam sebuah surat yakni An-Nuur Ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanya."
Mengacu pada ayat tersebut, beberapa ulama menafsirkan bahwa khimar adalah kerudung yang menutupi bagian kepala hingga dada. Seperti tarsif dari Ath-Thabari berikut ini:
وهي جمع خمار، على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
"Khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher, dan anting-anting mereka."
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Muri Setiawan