get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

18 Orang Diamankan Saat Razia Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang

Selasa, 13 Juli 2021 | 18:17 WIB
header img
Petugas amankan mesin yang digunakan untuk menambang biji timah secara ilegal di Pangkalpinang. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Pangkalpinang, merazia tambang timah yang beroperasi secara illgel. Belasn penambang dan alat tambang berhasil diamankan petugas dalam giat yang berlangsung, Selasa (13/7/2021).

Penindakan dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, yang mendapat banyak pengaduan masyarakat akan aktivitas illegal tersebut.

"Adanya pengaduan dari warga dan ini menjadi atensi Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Adi Putra memastikan, aktivitas pertambangan tersebut ilgel. Sebab Kota Pangkalpinang tidak ada zona penambangan.

"Selain itu kita ketahui tidak ada Izin Usaha Produksi (IUP) tambang timah di Kota Pangkalpinang, jadi bila ada kegiatan pertambangan sudah pasti Ilegal dan akan kami tindak tegas cepat atau lambat," ujarnya.

Dalam razia kali ini, tim menyisir Kawasan Kolong Koboy di Jalan Arus Dalam, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan. Benar saja lima ponton TI tower sedang beroperasi saat petugas gabungan datang.

Petugas yang sudah mengepung lokasi dan datang secara diam-diam, membuat para penambang tak berkutik. 18 orang pekerja pun diamankan termasuk lima orang pemiliknya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain lima unit mesin disel dongfeng, lima unit gearbox, lima unit ponton, lima meter selang ulir dari masing-masing ponton dan 15 meter pipa monitor.

"Para penambang dan barang bukti sudah diserahkan ke Dit Krimsus Polda Babel. Saat ini ponton-ponton masih di TKP dan akan dilakukan pembongkaran,"ucap Adi Putra.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut