get app
inews
Aa Text
Read Next : Melati Diisukan Mundur dari DPR RI, Erzaldi: Masa Ibu Mel Mundur, Jangan!

Anggota Komisi I DPR RI: Selama Masih Memegang Teguh Pancasila, NKRI Tidak Mungkin Rusak

Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:41 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR RI, Mohammad Idham Samawi menegaskan, selama Indonesia masih memegang teguh ideologi Pancasila, dipastikan NKRI tidak mungkin rusak. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mohammad Idham Samawi menegaskan, selama Indonesia masih memegang teguh ideologi Pancasila, dipastikan NKRI tidak mungkin rusak. 

"Selama kita masih menggunakan ideologi bangsa, dasar negara kita Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, saya yakin, tidak mungkin NKRI kita ini rusak," kata Mohammad Idham Samawi, Rabu (11/10/2023) di Kota Pangkalpinang.

Dikatakan Idham, bangsa Indonesia memiliki Pancasila yang mempertemukan berbagai perbedaan yang menjadi satu keharmonisan. Sejarah juga mencatat, bahwa lahirnya Indonesia adalah tak terlepas dari peran berbagai suku dan agama. 

"Karena Pancasila ini digali oleh Bung Karno, oleh pendiri bangsa dari sedalam-dalamnya bumi nusantara,  jadi tidak mungkin selama mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, benturan seperti apapun tidak akan terjadi pecah," tuturnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas FSEI IAIN SAS Babel, Iskandar mengatakan, Pancasila merupakan ideologi negara yang membuat kita bersatu dan kuat.

"Indonesia ini dibangun dari berbagai budaya dan agama kita menyatu dalam satu yang namanya NKRI, dengan Pancasila kita bisa menyatukan semua perbedaan tersebut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut