JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Siapa pemilik Central Park, salah satu mall terbesar di Jakarta yang memiliki fasilitas super lengkap.
Pusat perbelanjaan yang terletak Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat ini, memiliki luas lantai 188.007 m2, dimana luas sewa 125.626 m2 (tidak termasuk area parkir).
Siapa Pemilik Central Park
Mall Central Park merupakan pusat perbelanjaan di bawah naungan anak perusahaan Podomoro Group, yakni PT Agung Podomoro Land Tbk yang dikelola dan dimiliki oleh Trihatma Kusuma Haliman.
Trihatma Kusuma Haliman, pemilik Central Park yang berada di bawah naungan Agung Podomoro Group. Foto: agungpodomorogroup.com.
Trihatma Kusuma Haliman bukan hanya seorang pebisnis, tetapi ia juga merupakan seorang arsitek. Ia bergabung dengan Podomoro Group pada tahun 1973 saat diminta ayahnya, Anton Haliman yang merupakan pemilik sekaligus pendiri Podomoro Group pada saat itu.
Pada saat bergabung, ia tidak serta merta langsung menjabat sebagai pemimpin. Ia memulainya dari bawah dan ditempatkan di berbagai divisi agar ia bisa lebih mengenal perusahaan itu, tentunya di bawah pengawasan ayahnya, Anton Haliman.
Trihatma telah membawa Podomoro Group pada kesuksesan dan mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun pada 2022 lalu, Podomoro Land menjual 85% kepemilikan saham mereka dan kepemilikan mall ini telah diambil alih oleh Hankyu Hanshin Property Corp melalui PT CPM Assets Indonesia.
Mall Central Park yang diresmikan pada 9 September 2009 itu memiliki berbagai fasilitas yang lengkap, mulai dari supermarket, gerai pakaian branded, berbagai gerai makanan, bioskop, hingga ruang terbuka hijau.
Yang sangat menarik dari mall ini adalah pengunjung bisa membawa hewan peliharaan mereka berjalan-jalan dan bermain di area mall ini.
Demikian ulasan singkat tentang siapa pemilik Central Park, mall terbesar di Ibukota dengan fasilitas super lengkap.
Editor : Muri Setiawan