PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menyebutkan proses hilirisasi pasir timah di Babel masih terkendala dengan invetasi dan pemasaran.
"Yang harus kita upayakan lebih adalah terkait memasarkan produknya, jadi jangan sampai kita menghasilkan produknya di pabrik tetapi kita tidak bisa menjualnya, karena timah ini digunakan di banyak aplikasi elektronik," kata Ridwan, Senin (20/3/2023).
Penjabat Gubernur Babel sekaligus Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM itu juga mengatakan, terdapat beberapa hal penting terkait dengan hilirisasi yang kini harus dibenahi terutama masalah regulasi.
"Semua pihak sepakat hilirisasi hanya ada beberapa catatan, satu masalah ekonomi, kedua kapan mau mulai, ketiga bagaimana mengakomodir kepentingan yang lebih luas, keempat bagaimana membangun jejaring internasional, hal itu menjadi PR besar," ujarnya.
Lebih lanjut Ridwan mengklaim sudah ada beberapa perusahaan besar yang berani berinvestasi untuk membangun industri hilirisai di Bangka Belitung, tetapi ia enggan menyebutkan secara detail, perusahaan apa saja yang sudah berinvetasi di Babel tersebut.
"Ada beberapa perusaan sudah menyiapkan dirinya sendiri, PT Timah sudah menyiapkan untuk mendirikan solder, pada dasarnga perusahaan-perusahaan besar sudah menyiapkan diri," ucapnya.
Menurutnya, hilirisasi merupakan upaya meningkatkan nilai tambah untuk masyarakat sekarang maupun yang akan datang.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai sebelum hilirisasi, regulasi harus dibenahi terlebih dahulu, agar mempermudah para investor masuk ke Babel.
"Hilirisasi yang akan terjadi di Indonesia hanya hilirisasi pada tahap awal tidak akan ada pada produk-produk High end. Kerana kenapa, investasi besar memerlukan teknologi tinggi kemudian Competitive Advantage bahan baku harus murah, kita punya bahan baku banyak sumbernya nomor dua paling besar tetapi untuk mendapatkannya lebih mahal daripada luar negeri, kan tidak masuk akal," kata Bambang.
Editor : Muri Setiawan