get app
inews
Aa Read Next : 2 Pengedar Narkoba yang Diringkus Polres Babar, Diancam Hukuman Mati

Junta Myanmar Eksekusi Mati 16 Orang

Rabu, 30 Juni 2021 | 08:44 WIB
header img
Junta Myanmar hukum mati 16 orang karena dituduh membunuh informan (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, lintasbabel.id - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang. Mereka didakwa membunuh informan dan juga dua anaknya. 

Dilansir dari Anadolu, Sein Moe dan putranya, Aung Moe Hein dan Htin Khant Moe Hein, ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Kota Yangon pada 15 Maret. 

Dari 16 orang yang dijatuhi hukuman mati, tujuh di antaranya telah ditangkap sementara sembilan lainnya masih buron. Para terdakwa diberi waktu 15 hari untuk mengajukan pledoi. 

Sebelumnya, junta militer menangkap delapan orang yang terdiri atas dua perempuan dan enam laki-laki. Junta juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk sembilan laki-laki lain.

Setelah proses pengadilan yang berlangsung dua bulan, tujuh dari mereka yang ditangkap dijatuhi hukuman mati dan sembilan sisanya dihukum secara in absentia.

Seorang kerabat salah satu terpidana mengatakan ke-16 orang itu tidak bersalah. Mereka dihukum karena junta gagal menangkap pelaku sebenarnya.

Atas hukuman tersebut, anggota keluarga telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan banding.

Militer Myanmar telah menewaskan lebih dari 880 orang sejak merebut kekuasaan dengan menggulingkan pemerintah terpilih dari Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik melaporkan, sekitar 64 orang telah dijatuhi hukuman mati oleh junta, dengan 40 di antaranya dihukum secara in absentia.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut