BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ie - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat (Babar), Sidarta Gautama menhimbau kepada masyarakat khususnya penambang timah, untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Sebab dengan adanya aktivitas tersebut, dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana banjir.
"Karena lumpur ataupun dampak dari penambangan itu menyebabkan terjadinya sedimentasi ataupun pendangkalan di Sungai Ulu. Nantinya ditambah dengan curah hujan tinggi dan tinggi pasang air laut, hal tersebut yang menyebabkan banjir di Kota Muntok, dan itu sering terjadi seperti ini," ujar Sidarta Gautama, Rabu (11/1/2023).
Selain menyebabkan banjir, Sidarta Gautama menyebut dampak lain aktivitas pertambangan di Tahura Menumbing ialah merusak sejumlah fasilitas umum.
"Ketika tidak ada resapan lagi karena hutan sudah terusik aktivitas tambang di Menumbing itu, maka air tidak ada penahannya lagi. Sehingga air itu sangat deras turun ke Muntok ini, makanya jalan suka rusak dan jembatan rubuh," tuturnya.
Sidarta Gautama juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitasnya di wilayah resapan air.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai penambang tidak melakukan aktivitasnya di wilayah resapan air, misalnya di jembatan, pinggir jalan, dan daerah aliran sungai," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan