get app
inews
Aa Read Next : Pengelola ASDP Tanjung Kalian Imbau Pemudik Jangan Gunakan Calo

Pergub Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Sadai-Tanjung Ru

Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:06 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar, (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar menerima kunjungan General Manager Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Sugeng Purwono di ruang kerja Dinas Perhubungan Babel, Jumat (2/7/21).

Dalam kunjungan itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Plt. Kepala Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar menyerahkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Barang dan Hewan Pada Lintas Penyeberangan Sadai - Tanjung Ru Kepulauan Bangka Belitung kepada GM ASDP Cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Sugeng Purwono.

Setelah menyerahkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut, dirinya mengatakan dengan diterbitkannya peraturan tersebut Gubernur Kepulauan Babel menginginkan adanya pengembangan jalur pelayaran.

“Penetapannya sudah ditunggu tunggu untuk penyesuaian, di samping itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung merencanakan untuk menambah jalur pelayaran tidak saja dari Sadai ke tanjung Ru namun akan ada jalur pelayaran dari Selat Nasik ke Tanjung Ru,” jelas Zanuari.

Dengan adanya penyesuaian harga yang dilakukan tersebut, ungkap Zanuari, agar masyarakat dapat memakluminya, hal ini akibat dari adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dimana pada tahun 2015 hingga 2021  terdapat penurunan tarif namun tahun 2021, setelah ditetapkan  kembali diberlakukan pergub yang terbaru.

Zanuari mengharapkan, dengan keluarnya peraturan yang terbaru ini, pihak ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan kapal terlayani dengan baik.

“Saya mengharapkan dengan adanya penyesuaian tarif  penyeberangan ini , pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan terlayani dengan baik,” ungkap Zanuari.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut