get app
inews
Aa Text
Read Next : KIA Menunjukkan Jati Diri Seorang Anak

3 Program DWP Babel, Ada Pembuatan Akte dan KIA

Rabu, 08 Desember 2021 | 02:34 WIB
header img
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto saat memberikan arahan dalam Kegiatan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akte Kelahiran dalam rangka HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Babel, di Halaman Kantor Gubernur Babel.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - DWP Babel memberikan pelayanan ke masyarakat atas tiga program yakni, penerbitan Akte Kelahiran dengan persyaratan diantaranya, mengisi formulir F2-01, surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, atau rumah sakit, fotocpy buku nikah orang tua, fotocopy KTP orang tua, dan fotocopy KK.

Kedua, pelayanan 3 in 1 yakni bikin Akte Kelahiran bayi baru lahir langsung dapat KK dan KIA. Persyaratan atas pelayanan kedua ini sama dengan yang pertama, hanya saja ditambah dengan mengisi formulir biodata keluarga.

Sedangkan yang ketiga, pembuatan KIA dengan persyaratan diantaranya, mengisi formulir F1-02, fotocopy Akte Kelahiran, forocopy Kartu Keluarga dan foto untuk anak usia di atas lima tahun, ukuran 2x3 sebanyak satu lembar.

Sekda Naziarto yang juga menjabat sebagai penasihat DWP Babel didampingi Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Babel dan Ketua DWP Babel, memukul bedug sebagai tanda dibukanya acara. Serta penyerahan secara simbolis KIA kepada tiga orang anak, Nadya Farrah Azzahra, Fahri Arifki dan Reafinsyah Wijaya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut